
Selamat datang di website Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Ketapang
Selamat datang di website Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Ketapang
Senin - Jumat 08.00 - 16.00
Address
Jl. Urip Sumoharjo No 16 A KetapangPeserta Diklat Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Ketapang Tahun 2024 berjumlah 30 siswa yang terdiri dari 10 orang Putri dan 20 orang Putra. Dengan sebaran sebagai berikut:
1. SMA Negeri 1 Ketapang terdiri dari 2 putra dan 2 putri
2. SMA Negeri 3 Ketapang terdiri dari 1 Putra dan 2 putri
3. SMK Negeri 2 Ketapang 3 orang putra
4. SMA Negeri 1 Sandai 1 orang putra
5. SMA ST. Yohanes terdiri dari 1 orang putra dan 2 orang putri
6. SMA Negeri 1 MHS 1 orang putra
7. SMA Negeri 2 Ketapang terdiri dari 3 orang putra dan 1 orang putri
8. SMA Negeri 1 Manis Mata 1 orang Putra
9. SMA Negeri 1 Sungai Melayu Rayak 1 orang Putri
10. SMA Negeri 1 Simpang Hulu 1 orang putra
11. SMK Negeri 1 Muara Pawan 1 orang putra
12. MAN 1 Ketapang 1 orang putra
13. SMK Negeri 1 Kendawangan 1 orang putra
14. SMA Negeri 1 Air Upas 1 orang putra
15. SMA Negeri 1 Jelai Hulu 1 orang putra
16. SMK Negeri 1 Ketapang terdiri dari 1 orang putra dan 2 orang putri
Kegitan Diklat Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Ketapang Tahun 2024 mengambil tema “ DENGAN SEMANGAT PASKIBRAKA MARI KITA BUMIKAN PANCASILA MENUJU NUSANTARA BARU INDONESIA MAJU”.
Pelaksanaan Diklat Calon Paskibraka Dilaksanakan selama 17 hari mulai tanggal 1 s.d 18 Agustus 2024, dan diasramakan di Hotel Borneo Ketapang
PELATIH DAN NARASUMBER
A. PELATIH
Dalam Pelatihan Paskibrakan Tingkat Kabupaten Ketapang tahun 2024 terdiri dari:
1. Unsur TNI AD (Kodim 1203 Ketapang) 2 orang pelatih
2. Unsur TNI AL Katapang 1 orang pelatih
3. Unsur POLRI/POLRES Ketapang 2 orang
4. Unsur PPI Ketapang 1 orang
5. Unsur DPPI Wilayah Ketapang 2 orang sebagai Pamong
B. NARASUMBER
Kegiatan Pendidikan akan diberikan kepada Calon Paskibraka terdiri dari
1. Kodim 1203 Ketapang
2. POLRES Ketapang
3. Lanal Ketapang
4. Kominfo Ketapang
5. Ketua PPI Ketapang
6. Kepala Badan Kesbangpol Ketapang
2022 - 2025 ©Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Ketapang